megaswaranews.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengusulkan sebanyak 6.186 pegawai honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori paruh waktu
Pengusulan tersebut dilakukan melalui input data secara daring di website milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap honorer sekaligus untuk mencegah adanya pegawai siluman yang dapat merugikan keuangan daerah.
Meski sudah masuk dalam daftar PPPK paruh waktu, gaji para pegawai honorer belum mengalami kenaikan. Nominalnya pun masih setara dengan upah honorer seperti sebelumnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtama, memastikan seluruh pegawai honorer telah diajukan dan terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua honorer sudah kita usulkan agar nantinya bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Dengan pengusulan ini, Pemkab Serang berharap status dan kesejahteraan para honorer bisa lebih terlindungi di masa mendatang (melan)