megaswaranews.com, Banten-Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menolak usulan DPRD Banten soal pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) hingga 50 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan praktik korupsi karena ASN kehilangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Usulan pemangkasan tukin itu muncul dalam rapat koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Banten. Sejumlah fraksi mendorong pemotongan dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran, agar sebagian dana dapat dialihkan untuk mendukung program gubernur dan wakil gubernur.
Bahkan sebelumnya, DPRD Banten telah melakukan efisiensi sebesar Rp67 miliar dengan menghapus sejumlah program sosialisasi peraturan daerah. Namun, Dimyati menilai pemangkasan tukin bukan langkah yang tepat.
“Tukin adalah bonus bagi ASN yang berkinerja baik. Kalau dipotong sampai 50 persen, itu bukan efisiensi, tapi menghilangkan motivasi. Efisiensi seharusnya dilakukan dengan mengurangi kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Dimyati di Serang, Senin (8/9/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa pemangkasan besar-besaran justru bisa memicu praktik korupsi.
“Kalau tukin dipotong, ASN akan mencari tambahan pendapatan di luar, dan ini bisa membuka peluang terjadinya korupsi,” tegasnya.
Dimyati menambahkan, Pemprov Banten sebenarnya sudah melakukan langkah efisiensi. Dari pergeseran anggaran sejumlah kegiatan, pemerintah berhasil menghemat Rp116 miliar. Selain itu, tukin ASN yang dinilai berkinerja buruk juga telah dipotong sebesar 5 persen.
“Efisiensi bukan berarti membabi buta, tapi harus cerdas dan tepat sasaran. Jangan sampai merugikan ASN yang sudah bekerja dengan baik,” pungkasnya.
(melan)





















