megaswaranews.com – Kota Bogor, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Bogor dan Jakarta. Polisi menembak salah satu pelaku karena mencoba kabur saat petugas menyergapnya.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menyampaikan bahwa timnya melakukan penangkapan setelah mereka mengembangkan informasi dari kasus sebelumnya.
“Kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku. Salah satu pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga kami lumpuhkan dengan tindakan tegas,” ujar AKP Aji Riznaldi.
Dua dari tiga pelaku yang ditangkap merupakan kakak beradik. Mereka tergabung dalam satu komplotan yang kerap meresahkan warga.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan sepeda motor hasil curian. Selain itu, mereka juga mengamankan dua STNK, alat isap sabu, senjata tajam jenis golok, serta sejumlah alat curanmor seperti kunci letter T, kunci duplikat, dan kunci magnet.
Polisi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini memberikan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.
Kini, penyidik menahan ketiganya di ruang tahanan Mapolresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
(Wawan)
 
			













 
							







