megaswaranews.com, KEMANG – Satpol PP Kecamatan Kemang bersama relawan Dinas Sosial Kabupaten Bogor mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Kampung Kemang RW 08, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Petugas menerima laporan warga tentang seorang ODGJ yang kerap bertindak agresif dan membuat warga sekitar merasa tidak nyaman. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ODGJ tersebut untuk mencegah gangguan yang lebih luas.
Petugas menjelaskan, ODGJ itu sebelumnya sempat berada dalam penanganan petugas dan kembali ke keluarganya di Depok. Namun, ia kembali meninggalkan rumah dan berkeliaran di wilayah Kemang.
Selanjutnya, petugas membawa ODGJ tersebut ke Aula Kantor Kecamatan Kemang untuk menjalani penanganan sementara sambil menunggu koordinasi dengan pihak keluarga.
Hingga kini, ODGJ tersebut masih berada di Kantor Kecamatan Kemang. Keluarganya dijadwalkan menjemput dalam waktu dekat. Petugas juga mengimbau warga segera melapor jika menemukan kasus serupa agar penanganan dapat berlangsung cepat dan tepat.
(suhanda)















