megaswaranews.com, DRAMAGA – Seluruh masa bakti anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lingkungan Kecamatan Dramaga berakhir serentak pada tanggal 28 Desember 2026. Tersisa waktu sekitar enam bulan lagi, Pemerintah Kecamatan telah mengarahkan agar setiap desa segera memulai langkah persiapan, mulai dari pembentukan panitia hingga pelaksanaan musyawarah warga, demi menjamin keberlangsungan lembaga perwakilan masyarakat tersebut.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Dramaga, Raudi Hidayat, menjelaskan bahwa pemilihan calon ketua maupun anggota BPD periode baru sepenuhnya ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan warga. Sosialisasi yang digelar hari ini, Selasa (30 Juni 2026), menjadi dasar petunjuk teknis bagi para Kepala Desa, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat sebelum membentuk panitia rekrutmen di tingkat desa.
“Kita sudah memasuki tenggat waktu enam bulan menjelang berakhirnya masa bakti. Pasca kegiatan ini, seluruh desa wajib segera mengambil langkah nyata menyelenggarakan musyawarah desa dan membentuk panitia pelaksana,” tegas Raudi Hidayat saat memberikan arahan.
Salah satu ketentuan utama yang ditekankan adalah kewajiban mencantumkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dari jumlah anggota. Mengenai aturan ini, Raudi menjelaskan prosedur yang harus dijalankan secara bertahap: ruang pencalonan bagi unsur perempuan wajib dibuka dan diumumkan secara luas terlebih dahulu dengan batas waktu pendaftaran yang jelas. Apabila hingga batas waktu yang ditentukan belum ada yang mendaftar, hal tersebut harus dicatat secara rinci dan dituangkan ke dalam berita acara hasil musyawarah.
“Jangan sampai kita langsung menetapkan seluruh anggota berjenis kelamin laki-laki saja tanpa menempuh prosedur pembukaan kesempatan itu. Segala kondisi dan proses yang terjadi harus tertuang dalam berita acara agar memiliki dasar hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Arahan ini disampaikan mengacu pada petunjuk teknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor. Seluruh elemen di tingkat desa diharapkan segera bersinergi agar tahapan pengisian keanggotaan BPD berjalan tepat waktu, transparan, dan mampu mewakili seluruh aspirasi masyarakat. (*)















