megaswaranews.com, Cibinong – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa siang. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap penanganan kasus pertanahan, yang dinilai tidak transparan di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam aksinya, massa melempari gedung kantor ATR/BPN dengan telur dan membakar spanduk protes. Mereka menuntut pemerintah serta aparat penegak hukum,untuk menindak tegas mafia tanah yang diduga masih terlibat dalam sejumlah kasus sengketa lahan di Kabupaten Bogor.
Ketua Umum Pemuda LIRA Bogor Raya, M. Iqbal Al Afgani, mengatakan aksi ini menyoroti kasus sengketa lahan di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, yang melibatkan warga dengan perusahaan PT Arta Paraguna.
“Kasus ini sudah lama kami pantau. Awalnya, lahan seluas 23 ribu meter persegi milik warga itu dinyatakan bersih sejak tahun 2016, bahkan sudah dipecah dan tervalidasi hingga 2021. Tapi anehnya, tiba-tiba di tahun 2025 tanah itu diklaim tumpang tindih dengan SHGB PT Arta Paraguna yang status izinnya sudah mati,” ujar Iqbal.
Menurutnya, warga yang merupakan ahli waris telah melayangkan surat pengaduan kepada Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Kejaksaan Agung, serta Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor. Warga pun mengaku mengalami kerugian mencapai Rp80 miliar akibat persoalan tersebut.
“Kami mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan kasus ini. Jangan ada lagi praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat,” tegas Iqbal.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penanganan Hak dan Pembatasan (PHP) ATR/BPN Kabupaten Bogor, Zimam, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk dan memastikan proses penyelesaian dilakukan sesuai prosedur.
“Kami akan pelajari semua berkas dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Prinsipnya, kami terbuka dan akan menyelesaikan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Zimam.
Massa aksi juga menyerukan agar ATR/BPN Kabupaten Bogor lebih transparan dalam menangani kasus-kasus pertanahan serta tidak berpihak kepada kepentingan korporasi. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (Suhanda)