megaswaranews.com – Cianjur, Seorang warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, diduga menjadi korban salah tangkap dan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian. Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video berdurasi 30 detik viral di media sosial pada Sabtu (7/6/2024).
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @ujang.suherli5, korban bernama Ujang Suherli alias Nyangyang (45) meminta pertolongan langsung kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Pa Dedi tulungan, abdi korban kekerasan anggota polisi salah tangkap, tulung pak Dedi,” ujar Ujang dalam video tersebut.
Polisi Minta Maaf dan Akui Kekhilafan
Menanggapi kejadian tersebut, Ipda Dudi Suharyana dari Polres Cianjur menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban. Permintaan maaf disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur pada Selasa malam (11/6/2025).
“Permohonan maaf atas hal-hal yang mungkin tidak berkenan. Kealpaan ini menjadi pembelajaran bagi kami semua,” ujar Dudi.
Ia menjelaskan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman yang kemudian memicu tindakan kekerasan oleh sejumlah anggota. Pihaknya telah bertemu dengan korban dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Delapan Anggota Diperiksa Propam
Meski demikian, Dudi menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kekerasan tetap berjalan. “Saat ini ada delapan anggota Polres Cianjur yang sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” ungkapnya.
Korban Terima Maaf, Tapi Minta Proses Hukum Tetap Jalan
Di sisi lain, Ujang Suherli menyatakan menerima permintaan maaf dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Namun, ia meminta agar proses hukum terhadap para pelaku tetap berlanjut.
“Saya setuju diselesaikan secara kekeluargaan asalkan proses hukum tetap berjalan. Itu salah satu pertimbangan saya mau islah,” kata Ujang.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, dan diharapkan menjadi bahan introspeksi serta evaluasi bagi institusi kepolisian agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.