megaswaranews.com, sukaraja – Pemerintah Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, melantik 11 panitia pemilihan calon anggota dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pelantikan ini menjadi langkah awal persiapan pemilihan BPD serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
Kepala Desa Cikeas melantik para panitia di Aula Kantor Desa Cikeas. Panitia bertugas menjalankan seluruh tahapan pemilihan BPD periode 2026-2032 sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Desa Cikeas, Ervan Sulaeman, mengatakan pemerintah desa telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) sebagai dasar pembentukan panitia. Selanjutnya, panitia akan menangani proses penjaringan hingga pelaksanaan pemilihan.
Ervan menyebut pemerintah desa akan membuka proses rekrutmen calon anggota dan ketua BPD secara terbuka. Perwakilan dari setiap wilayah desa akan ikut terlibat dalam proses tersebut.
Ia berharap calon anggota BPD memiliki integritas, semangat pengabdian, dan kemampuan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Cikeas menargetkan pemilihan BPD berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan wakil masyarakat yang mampu menjalankan tugas sesuai peraturan.
(suhanda)















