• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Tahun ini 23 SD Negeri di Kota Bogor Bakal Dimerger.

Red by Red
14/08/2025
in Bogor
0
Tahun ini 23 SD Negeri di Kota Bogor Bakal Dimerger.
11
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email
megaswaranews.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan menggabungkan 23 SD Negeri menjadi 11 sekolah pada tahun ini.

Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi, menyampaikan bahwa penggabungan ini bertujuan mengatasi ketimpangan jumlah murid antar sekolah dan kekurangan tenaga pengajar akibat terbatasnya perekrutan guru, khususnya guru honorer.

“Kami harus mencari solusi agar mutu pendidikan di Kota Bogor tidak menurun karena kekurangan guru,” tegas Herry, Kamis (14/8/2025).

Dalam rencana tersebut, 2–3 sekolah akan dilebur menjadi satu. Guru dari sekolah yang digabung otomatis akan bergabung dalam satu formasi. Herry mencontohkan, jika di SDN A terdapat 12 murid kelas 1 dan di SDN B ada 25 murid kelas 1, maka keduanya bisa disatukan menjadi satu kelas berisi 37 siswa.

“Aturan mengizinkan maksimal 40 siswa per kelas, jadi cukup satu guru untuk mengajar,” jelasnya.

Untuk mengatasi kekurangan guru, Disdik akan memaksimalkan mahasiswa magang PPG (Pendidikan Profesi Guru) dari Universitas Pakuan (Unpak) dan UIKA Bogor. Program magang akan diperpanjang menjadi minimal satu semester dan dilanjutkan oleh angkatan berikutnya agar proses pembelajaran tetap berkesinambungan.

Disdik juga akan memanfaatkan teknologi pembelajaran daring. Guru dapat mengajar dari satu lokasi atau bahkan dari kantor Disdik untuk beberapa sekolah sekaligus, terutama untuk mata pelajaran yang kekurangan guru seperti Matematika dan Pendidikan Agama Islam.

Selain itu, Pemkot Bogor akan menyiapkan guru melalui mekanisme e-procurement atau lelang elektronik. Profil guru akan tersedia di situs resmi Disdik dengan syarat mereka terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Gaji guru akan bersumber dari dana BOS APBN, bukan dari APBD, sebagaimana telah diterapkan di Kota Bandung.

Herry menegaskan, rencana merger ini sudah dibahas sejak lama dan melalui beberapa kali rapat sosialisasi. Pelaksanaan secara hukum harus rampung pada Agustus ini, sementara penggabungan fisik sekolah dilakukan secara bertahap.

“Kemendikdasmen harus mengetahui rencana ini dengan mempertimbangkan jumlah murid, kondisi gedung, sarana prasarana, dan ketersediaan guru,” pungkasnya.(Bonz)

Baca Juga :

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian

PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban

Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik

Kurban di Kota Bogor Meningkat pada Idul Adha 1447 H

Saluran Bendungan Irigasi Cimarayana Roboh, 40 Hektar Lahan Pertanian dan Budidaya Ikan Terancam Kekeringan

Tags: berita bogormerjer sekolahPemkot Bogorpendidikan
Previous Post

Bupati Bogor Lantik 7 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Next Post

Isu Krusial Kota Bogor Jadi Perhatian Khusus Komite 1 DPD RI

Red

Red

Next Post
Isu Krusial Kota Bogor Jadi Perhatian Khusus Komite 1 DPD RI

Isu Krusial Kota Bogor Jadi Perhatian Khusus Komite 1 DPD RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 
Banten

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
63
Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum
Berita Utama

Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

30/05/2026
88
Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian
Bogor

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian

30/05/2026
73
Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi
Sukabumi

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

29/05/2026
59
PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban
Bogor

PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban

29/05/2026
51
Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik
Berita Utama

Sapi Kurban Ngamuk Tercebur Kali di Gunung Putri, Warga Panik

29/05/2026
51

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Cetak Sejarah Baru, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Resmi Bertugas

Cetak Sejarah Baru, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Resmi Bertugas

21/02/2025
75
Pelaku Jambret Terhadap Bocah Perempuan Di Sukaraja Polisi Duga Motif Judol

Pelaku Jambret Terhadap Bocah Perempuan Di Sukaraja Polisi Duga Motif Judol

25/11/2025
54

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar  30/05/2026
  • Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum 30/05/2026
  • Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian 29/05/2026
  • Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi 29/05/2026
  • PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban 29/05/2026

Recent News

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

30/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In