megaswaranews.com, BOGOR – Sejumlah organisasi pers mendesak Polresta Bogor Kota dan Polda Jawa Barat mengusut tuntas dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Metropolitan saat meliput demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor.
Desakan tersebut disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Barat. Mereka meminta kepolisian mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun etik.
Organisasi pers menilai dugaan tindakan represif terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan merupakan persoalan serius karena menyangkut kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Ketua PWI Kota Bogor, Herman Indrabudi, mengecam dugaan tindakan represif tersebut. Ia menegaskan, kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
PWI Kota Bogor juga mendorong agar insiden tersebut ditindaklanjuti secara serius sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi keselamatan wartawan saat meliput peristiwa di ruang publik.
Sementara itu, Ketua PFI Bogor, Andi M. Ridwan, menegaskan bahwa jurnalis bukanlah musuh aparat, melainkan pihak yang bertugas merekam fakta dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurut dia, segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan. Ia meminta kepolisian mengusut kejadian tersebut secara transparan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
PFI Bogor juga menekankan pentingnya prosedur yang jelas dalam penanganan jurnalis di lapangan, terutama saat pengamanan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan ketegangan.
AMSI Desak Kapolda Jabar Turun Tangan
Desakan lebih lanjut disampaikan Ketua AMSI Jawa Barat, Satrya Graha Laksana. Ia meminta Kapolda Jawa Barat dan Kapolresta Bogor Kota turun tangan memastikan dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Metropolitan ditangani secara serius.
AMSI Jawa Barat juga menyoroti dugaan upaya pengambilan telepon genggam dan pemaksaan penghapusan rekaman video yang dibuat jurnalis saat meliput peristiwa tersebut.
Menurut AMSI, dugaan tindakan yang menghambat kerja jurnalistik harus diperiksa melalui mekanisme hukum maupun etik yang berlaku. Penanganan kasus, kata mereka, perlu dilakukan secara transparan agar memberikan kepastian dan mencegah kejadian serupa terulang.
AMSI Jawa Barat menyatakan siap memberikan pendampingan kepada manajemen dan kru Metropolitan untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut.
Organisasi pers berharap kepolisian tidak hanya memberikan perhatian pada insiden yang terjadi, tetapi juga mengevaluasi prosedur pengamanan demonstrasi agar jurnalis dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan maupun intimidasi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi pihak kepolisian mengenai tindak lanjut atas desakan organisasi pers tersebut.
Editor : Edwin S














