megaswaranews.com, BOGOR – Aditya Azhari warga Kota Bogor, mengaku kecewa setelah mengetahui anaknya tidak tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, meski telah memiliki kartu sejak 2017. Persoalan itu terungkap ketika anaknya membutuhkan penanganan medis karena diduga mengalami usus buntu.
Aditya menuturkan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, ketika anaknya jatuh sakit dan membutuhkan pemeriksaan di rumah sakit. Ia sempat membawa anaknya ke IGD RS Salak, tetapi tidak mendapatkan pelayanan karena kondisi rumah sakit penuh.
Ia kemudian menuju RSUD Kota Bogor. Namun, karena kondisi rumah sakit juga penuh, Aditya akhirnya membawa anaknya ke IGD RS Marzoeki Mahdi (RSMM).
Setelah menjalani pemeriksaan, anaknya diduga mengalami usus buntu sehingga membutuhkan pemeriksaan lanjutan. Aditya memperkirakan biaya pengobatan hingga sembuh bisa mencapai sekitar Rp10 juta.
Karena memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, Aditya mengaku mendapat saran agar melunasi kewajibannya terlebih dahulu supaya biaya pengobatan dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
Pada hari berikutnya, ia langsung membayar tunggakan sebesar Rp6.480.000. Aditya berharap, setelah pembayaran dilakukan, anaknya bisa segera mendapatkan penanganan medis dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
Namun, harapannya tidak terwujud. Ia mengaku mendapat informasi bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan anaknya belum aktif. Saat berada di RSMM, anaknya juga tidak dapat dirawat dengan alasan kamar kelas III penuh dan disarankan dirujuk ke rumah sakit lain.
Aditya kemudian kembali membawa anaknya ke IGD RSUD Kota Bogor. Di rumah sakit tersebut, ia kembali mempertanyakan status kepesertaan BPJS Kesehatan anaknya dan mendapat arahan agar mengurus persoalan tersebut pada Senin.
Karena anaknya membutuhkan penanganan medis, Aditya akhirnya memilih menjalani pengobatan secara umum atau tanpa menggunakan BPJS Kesehatan. Dalam dua hari, ia mengaku telah mengeluarkan biaya sekitar Rp1 juta.
Diduga Ada Kesalahan Data Sejak 2017
Persoalan baru terungkap ketika Aditya mendatangi kantor BPJS Kesehatan di Jalan A. Yani, Kota Bogor, pada Senin (19/10/2026), untuk mengurus aktivasi kepesertaan anaknya.
Menurut Aditya, pihak BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa anaknya ternyata tidak tercatat sebagai peserta karena nomor induk kependudukan (NIK) diduga mengalami kesalahan input atau typo sejak awal pendaftaran.
Akibatnya, nomor BPJS Kesehatan yang tercantum pada kartu anaknya justru terdaftar atas nama orang lain.
Aditya menyebut kartu BPJS Kesehatan bernomor 000184796XXX7 tersebut telah dimiliki anaknya sejak 2017. Ia mempertanyakan bagaimana kartu yang dicetak dan dimilikinya selama bertahun-tahun ternyata tidak dapat digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan.
Menurut Aditya, pihak BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa anaknya harus didaftarkan kembali dan menunggu 14 hari kerja hingga kepesertaannya aktif.
Kondisi itu membuat Aditya semakin khawatir karena anaknya membutuhkan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan usus buntu. Ia menilai, menunggu hingga 14 hari kerja bukanlah solusi yang sesuai dengan kebutuhan medis anaknya saat ini.
“Tujuan saya membayar BPJS agar anak bisa segera berobat. Sekarang, karena masalah data ini, anak saya justru harus menunggu lagi,” demikian keluhan Aditya.
Ia juga mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan atas persoalan yang menurutnya terjadi akibat kesalahan administrasi sejak awal pendaftaran.
Bagi Aditya, persoalan ini bukan sekadar soal tunggakan iuran yang telah dibayarkan. Ia ingin anaknya mendapatkan kepastian layanan kesehatan, terlebih ketika sedang membutuhkan penanganan medis.
Hingga berita ini dimuat keterangan mengenai persoalan tersebut masih berdasarkan penuturan Aditya Azhari.
Belum ada penjelasan resmi BPJS Kesehatan Cabang Bogor mengenai dugaan kesalahan input NIK, status kepesertaan anak Aditya, serta solusi dan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut masih diupayakan untuk dikonfirmasi kepada pihak terkait. (Edwin S)















