megaswaranews.com, SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik dan karung di bawah kolong Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 69, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.
Polisi menangkap ketiga terduga pelaku di sejumlah lokasi berbeda setelah melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan oleh orang-orang yang dikenalnya.
Korban diketahui berinisial AB, berusia sekitar 22 tahun, dan berasal dari Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Petugas menemukan jasad korban dalam kondisi terikat tali tambang dan terbungkus karung di bawah kolong Tol Bocimi KM 69.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, menjelaskan bahwa penyidik telah mengidentifikasi korban. Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas korban secara ilmiah.
“Dari sisi kecocokan, kami sudah bisa memastikan. Namun, masih perlu kecocokan secara DNA dan saat ini kami sedang menunggu hasilnya,” ujar Agus Susanto.
Polisi Dalami Motif Pembunuhan
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, penyidik menduga rasa sakit hati dan dendam menjadi motif di balik pembunuhan tersebut. Polisi juga menyebut para terduga pelaku saling mengenal dengan korban.
Penyidik menduga para pelaku menghabisi korban di kawasan Tanjung Priok, Jakarta. Setelah kejadian itu, mereka diduga membawa jasad korban berkeliling di wilayah Kabupaten Sukabumi sebelum membuangnya di bawah kolong Tol Bocimi KM 69, Kecamatan Ciambar.
Polisi masih mendalami keterangan para terduga pelaku dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Tiga Terduga Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pihak kepolisian menyatakan bahwa ketiga terduga pelaku dijerat Pasal 458 KUHP. Pasal tersebut, sebagaimana disampaikan kepolisian dalam keterangan awal, memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, penyidik terus melengkapi alat bukti dan mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus tersebut. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan DNA untuk memperkuat proses identifikasi korban.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat membantu penyidik memastikan kronologi kejadian, motif, serta keterlibatan setiap pihak berdasarkan bukti yang diperoleh selama penyidikan.
(INDRA SOPYAN)















