megaswaranews.com, SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan diawali melalui rapat paripurna penyampaian nota pengantar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (30/9/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memimpin rapat tersebut. Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Sekretaris Daerah, Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta para camat turut menghadiri rapat.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengarahkan penyusunan APBD 2027 pada tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Pemerintah menyelaraskan tema tersebut dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2029.
Pendapatan Rp4,171 Triliun, Belanja Rp4,240 Triliun
Dalam rancangan APBD 2027, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan sebesar Rp4,171 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp897,549 miliar, pendapatan transfer Rp3,266 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8 miliar.
Sementara itu, pemerintah merancang belanja daerah sebesar Rp4,240 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp3,006 triliun, belanja modal Rp556,123 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, dan belanja transfer Rp653,498 miliar.
Perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp68,584 miliar. Pemerintah merencanakan pembiayaan netto untuk menutup defisit tersebut.
Pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp88,584 miliar. Dari angka tersebut, pemerintah mengalokasikan Rp20 miliar untuk pembentukan dana cadangan sehingga pembiayaan netto mencapai Rp68,584 miliar.
DPRD Dorong Program Prioritas
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan pembahasan APBD 2027 harus tetap mengacu pada RPJMD yang telah disepakati pemerintah daerah dan DPRD.
Budi juga mendorong pemerintah mengarahkan anggaran pada program yang memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi.
Pemkab Tekankan Efisiensi dan Transparansi
Wakil Bupati Sukabumi Andreas menegaskan pemerintah daerah akan mengelola anggaran dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas.
Menurut Andreas, keterbatasan ruang fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran. Pemerintah tetap mengutamakan belanja wajib, pelayanan dasar, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” kata Andreas.
Setelah penyampaian nota pengantar, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2027 sebelum menetapkannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan tersebut akan menentukan arah alokasi anggaran Kabupaten Sukabumi pada 2027, dengan fokus pembangunan pada penguatan agroindustri, pariwisata, pelayanan dasar, dan program prioritas daerah.
(Indra Sopyan)















