megaswaranews.com, KABUPATEN SUKABUMI – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD menetapkan kesepakatan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-21 di Palabuhanratu, Rabu (16/9/2026).
Dalam perubahan APBD 2026, Kabupaten Sukabumi memperoleh tambahan dana bagi hasil sekitar Rp89 miliar. Pemerintah daerah akan menggunakan tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi belanja wajib dan membiayai sejumlah program prioritas pembangunan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas rancangan perubahan APBD sebelum kedua pihak menyepakatinya.
Budi menjelaskan pemerintah daerah akan memprioritaskan tambahan dana bagi hasil untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, termasuk pembayaran hak pegawai. Pemerintah kemudian mengarahkan sisa anggaran untuk sejumlah sektor strategis sesuai target RPJMD Kabupaten Sukabumi.
“Tambahan anggaran akan kami prioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib. Setelah itu, pemerintah daerah mengarahkannya untuk mendukung sektor strategis sesuai target pembangunan daerah,” ujar Budi.
Sejumlah sektor masuk dalam prioritas pembangunan, antara lain peningkatan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, dan sektor pendidikan.
Bupati Sukabumi Asep Japar mengapresiasi kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia memastikan pemerintah akan menggunakan APBD Perubahan 2026 sesuai kebutuhan masyarakat dan sasaran pembangunan yang tercantum dalam RPJMD.
Setelah DPRD dan Pemkab Sukabumi menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah akan mengirimkan dokumen tersebut kepada Gubernur Jawa Barat. Pemerintah provinsi akan mengevaluasi dokumen tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum pemerintah daerah menetapkannya menjadi Peraturan Daerah.
Selain membahas Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Sukabumi juga menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027. (Indra Sofyan)















