megaswaranews.com, SUKABUMI — Ratusan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Senin (24/8/2026). Mereka memprotes dugaan diskriminasi dalam akses informasi dan peliputan.
Massa juga menyoroti dugaan upaya mengadu domba antarorganisasi wartawan yang mereka kaitkan dengan oknum Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi.
Para jurnalis mengaku kesulitan memperoleh informasi mengenai sejumlah perkara di lingkungan kejaksaan. Mereka menilai kondisi tersebut menghambat kerja jurnalistik dan keterbukaan informasi publik.
Kekecewaan mereka mencuat setelah kegiatan pemusnahan barang bukti pada Jumat (3/7/2026). Menurut massa, petugas membatasi ruang gerak awak media dan hanya mengizinkan pengambilan gambar dari jarak sekitar 10 meter.
Pembatasan itu membuat wartawan kesulitan mendapatkan gambar yang sesuai kebutuhan pemberitaan.
Peserta aksi dari Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi, Isep Panji, meminta pimpinan Kejari memperbaiki komunikasi dengan media dan membuka akses informasi secara lebih luas.
“Kami berharap lembaga kejaksaan ini ke depannya lebih baik. Pertama, kami meminta Kasi Intel dicopot. Kedua, keterbukaan publik harus dilakukan seperti semula. Saat ini sangat sulit, Kasi Intel susah ditemui, di WhatsApp maupun telepon juga sulit,” ujar Isep.
Massa kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Mereka meminta pencopotan Kasi Intel serta perbaikan akses informasi dan komunikasi dengan awak media.
Puluhan personel Polres Sukabumi mengawal jalannya aksi. Setelah menyampaikan orasi dan membacakan pernyataan sikap, massa membubarkan diri dengan tertib.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan mengenai dugaan diskriminasi, pembatasan peliputan, maupun tuntutan pencopotan Kasi Intel.
(Iqbal Bakar)















