megaswaranews.com — Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat bahwa hari ini, Senin 24 Agustus 2026, bukan merupakan cuti bersama, melainkan hari kerja biasa. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, BUMN, serta sektor swasta, sejalan dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dengan demikian, masyarakat dapat beristirahat pada Selasa esok hari, namun Senin ini tetap beraktivitas seperti biasa.
Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan pengumuman ini guna menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat terkait penetapan hari libur. Seluruh pegawai dan masyarakat diimbau untuk tetap masuk kerja pada hari ini, Senin 24 Agustus 2026. Libur nasional Maulid Nabi jatuh pada besok, Selasa 25 Agustus 2026, sesuai keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Senin, (24/8).
Pemerintah juga mengimbau instansi dan perusahaan swasta dapat menyesuaikan kebijakan masing-masing, namun tetap mengacu pada aturan libur nasional yang berlaku. Masyarakat yang berencana bepergian diminta merencanakan perjalanan dengan baik agar tidak terkendala perbedaan penetapan hari libur.
Seluruh pelayanan publik, termasuk kantor pemerintahan, pelayanan kesehatan, serta fasilitas umum tetap beroperasi normal pada hari ini. Masyarakat diharapkan tetap produktif pada Senin ini sebelum memasuki libur peringatan Maulid Nabi pada Selasa esok hari. (Lison A.P)














