megaswaranews.com, BOGOR – Polres Bogor memusnahkan barang bukti narkotika, obat keras tertentu, dan minuman keras dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Polisi melakukan pemusnahan di Halaman Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, bersama Forkopimda, TNI, dan masyarakat.
Baca Juga :
Barang bukti itu berasal dari 77 kasus dengan 97 tersangka yang polisi ungkap sejak Juni hingga Agustus 2026. Polisi memusnahkan 1,5 juta butir obat keras tertentu, tiga kilogram sabu, dua kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, serta 1.193 butir ekstasi.
Selanjutnya, polisi memusnahkan 15.688 botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Petugas membakar sejumlah barang bukti menggunakan mesin pemusnah. Pemerintah daerah, TNI, kepolisian, dan masyarakat turut menyaksikan proses tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengajak masyarakat ikut memberantas peredaran narkotika. “Pemberantasan peredaran gelap narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat,” ujar Wikha.
Karena itu, Wikha meminta masyarakat, terutama generasi muda, menjauhi narkotika dan melaporkan peredaran narkoba kepada polisi.
Selain memberantas narkotika, Polres Bogor menggunakan pemusnahan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Kabupaten Bogor.
(Suhanda)















