megaswaranews.com, KABUPATEN BOGOR – PT Megapolitan memenuhi tuntutan warga Perumahan Sentul Alamanda dan Bougenvil, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, terkait pembangunan fasilitas umum dan akses jalan utama.
Sebagai tindak lanjut, PT Megapolitan bersama DPRD Kabupaten Bogor, Disperkim, pemerintah setempat, dan warga mengukur serta memasang patok lahan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Chevanova, mengatakan langkah tersebut melanjutkan hasil musyawarah warga dan pengembang. “Pengukuran dan pematokan ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah yang telah menyepakati pembangunan akses jalan utama beserta fasilitas penunjang lainnya,” ujar Ferry Roveo Chevanova.
Tim Legal PT Megapolitan, Deva, memastikan perusahaan menjalankan hasil musyawarah dengan target pembangunan mulai 2027. “Kami berkomitmen melaksanakan seluruh kesepakatan yang telah disetujui, dengan target pembangunan dimulai pada tahun 2027,” kata Deva.
Warga berharap pembangunan segera terealisasi.
(Suhanda)















