megaswaranews.com, KABUPATEN BOGOR – Badan Karantina Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Pertanian memusnahkan 312 ton meat bone meal asal Brasil di PPLI, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Petugas mengambil langkah tersebut setelah pengujian membuktikan bahan baku pakan unggas itu mengandung porcine.
Kemudian, petugas memusnahkan seluruh produk dengan metode stabilisasi limbah. Petugas mencampur tepung pakan dengan semen menggunakan alat berat, lalu menimbunnya di lokasi khusus agar tidak bisa digunakan kembali. “Kami memastikan setiap produk impor yang masuk ke Indonesia memenuhi ketentuan kesehatan, keamanan, dan persyaratan yang berlaku,” ujar Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjelaskan hasil uji laboratorium berbeda dengan dokumen yang diajukan importir. Petugas menemukan kandungan porcine sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan sesuai ketentuan.
(Edi)















