megaswaranews.com, kemang – Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Kecamatan Kemang menertibkan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Parung–Kemang.
Petugas membongkar bangunan yang berdiri di atas lahan aset negara karena mengganggu rencana normalisasi saluran irigasi.
Kanit Satpol PP Kecamatan Kemang, Ika Maulana Akbar, menyebut ada 115 bangunan liar di Desa Kemang dan Desa Parakan Jaya yang ditertibkan.
Sebelum penertiban, pemerintah sudah memberi sosialisasi dan meminta pemilik membongkar bangunan secara mandiri.
Penertiban ini menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk mengembalikan fungsi saluran irigasi yang mengalami pendangkalan.
Pemerintah menargetkan normalisasi irigasi untuk mendukung pengairan sawah di Bogor Utara dan mengurangi risiko banjir.
(suhanda)















