megaswaranews.com, DRAMAGA – Pemerintah Desa Cikarawang menggelar Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembahasan Perubahan Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Cikarawang dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa, Sapturi Wijaya. Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Camat didampingi Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Kamis (11/6/2026)
Dalam penjelasannya, Kepala Desa Cikarawang, Sapturi Wijaya menyampaikan bahwa dana yang diterima berasal dari Bantuan Keuangan Infrastruktur yang dikenal dengan nama SAMISADE, dengan total anggaran sebesar Rp1.500.000.000. Dana ini dibagi untuk dua tujuan utama, yaitu pembangunan infrastruktur fisik dan pemberdayaan masyarakat, yang selanjutnya dibagi menjadi program wajib dan program pilihan.
“Perubahan petunjuk teknis ini dibuat agar penggunaan dana lebih fleksibel dan tepat sasaran sesuai kebutuhan desa. Kami susun rinciannya agar seluruh warga dapat memahami dengan jelas untuk apa saja dana ini digunakan,” ujar Sapturi Wijaya.
Alokasi dana yang disampaikan yaitu Program Wajib diantaranya Program Dayeuh Pajajaran,Rp300.000.000, Satu Desa Satu Sarjana, Rp22.500.000 ( untuk biaya pendidikan 4 orang mahasiswa selama 1 semester ), Digitalisasi Data Desa, Rp60.000.000 ( untuk sensus pendataan dan pengelolaan data secara digital )
Selanjutnya Program Pilihan diantaranya Infrastruktur TPT Dusun 3, Rp900.000.000, Infrastruktur TPT Curug RT 01/06, Rp91.284.000, BPJS Ketenagakerjaan, Rp25.200.000 – untuk 250 orang warga selama 6 bulan, Gerakan Pangan Murah, Rp22.416.000, Pemberdayaan Karang Taruna, Rp20.000.000, Desa Siaga TBC, Rp10.000.000, Sarana Prasarana Keagamaan, Rp48.600.000.
Kepala Desa menegaskan bahwa seluruh rincian kegiatan akan dijabarkan lebih lengkap dalam dokumen resmi yang disusun Sekretaris Desa, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. “Penggunaan dana akan kami laksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap program-program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan seluruh warga Desa Cikarawang,” tegasnya.
Musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait rencana penggunaan dana. Hasilnya akan ditetapkan dalam Keputusan Desa sebagai dasar pelaksanaan pembangunan selama Tahun Anggaran 2026.















