megaswaranews.com, KOTA BOGOR – Sebanyak 46 investor mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi properti di Kota Bogor, Jawa Barat. Para korban menyebut total kerugian yang mereka alami mencapai sekitar Rp 4 miliar.
Puluhan korban mendatangi dua rumah di Jalan Raya Bojong Baru, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (14/9/2026). Mereka menyebut kedua rumah tersebut berkaitan dengan terduga pelaku.
Para korban datang untuk menagih pengembalian dana investasi yang hingga kini belum mereka terima. Sebelumnya, mereka mengaku mendapat janji bahwa dana investasi akan dikembalikan.
Dalam aksinya, para korban membawa spanduk dan memasang foto terduga pelaku. Mereka berharap terduga pelaku segera menyelesaikan kewajibannya kepada para investor.
Para korban juga mengaku pernah menerima sertifikat tanah sebagai jaminan investasi. Menurut mereka, sertifikat tersebut berkaitan dengan bangunan kontrakan yang menjadi bagian dari investasi.
Namun, belakangan para korban mengaku menemukan dugaan masalah pada sertifikat yang mereka terima. Mereka kemudian meminta pihak berwenang menelusuri keabsahan dokumen tersebut.
Aksi puluhan korban sempat menarik perhatian warga sekitar. Kehadiran massa juga menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami gangguan.
Sementara itu, terduga pelaku tidak terlihat di lokasi saat para korban mendatangi rumah tersebut.
Para korban meminta aparat penegak hukum mengungkap dugaan penipuan investasi properti tersebut. Mereka juga meminta polisi memproses perkara sesuai ketentuan hukum dan memeriksa seluruh dokumen yang digunakan sebagai jaminan investasi.
Keterangan lebih lanjut dari korban akan memperkuat informasi mengenai kronologi investasi dan mekanisme pengembalian dana yang dijanjikan.
(mande)














