megaswaranews.com, Sukabumi – Polres Sukabumi Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, musnahkan 225 knalpot brong dan 2.325 botol minuman keras. Barang bukti ini hasil razia cipta kondisi pekat lodaya selama bulan suci ramadhan 2026.
Pemusnahan barang dilaksanakan langsung oleh Kapolres Sukabumi kota AKBP Sentot Kunto Wibowo didamping Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Dandim 0607 kota sukabumi Letkol czi Indra Gunawan
Knalpot yang dimusnahkan merupakan jenis knalpor tidak sesuai standar kendaraan yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengaganggu ketentraman masyarakat. Sementara minuman keras (miras) yang dimusnakah guna menekan angka perederan miras
“pemusnahan botol miras itu sejumlah 2.325 botol.itu hasil dari operasi berat yang kita lakukan selama bulan ramadhan.kemudian juga knalpot yang tidak sesuai aturan, itu ada 250.hingga hari ini kita telah memusnahkan juga.” tandas Kapolres
Polres sukabumi kota terus lakukan pengamanan menjelang maupun pasca lebaran idul fitri terutama pengaman arus mudik lebaran dan kemanan lingkungan.(iqbal)















