megaswaranews.com, gunung putri – Gunung Putri, Bogor – Pemerintah Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menetapkan 14 Juni 1579 sebagai hari jadi desa melalui musyawarah desa. Pemerintah desa akan menuangkan keputusan ini dalam Peraturan Desa.
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, memimpin saresehan dan rapat paripurna desa terkait milangkala desa bertema “Gunung Putri Ngamumule Warisan, Ngaronjatkeun Budaya Pajajaran.” Kegiatan berlangsung di Gedung Graha Mandiri dan menghadirkan perangkat desa, lembaga desa, serta tokoh agama, masyarakat, pemuda, pendidikan, dan perempuan.
Panitia menghadirkan budayawan, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, saksi sejarah, dan sesepuh desa untuk mengkaji asal-usul sejarah Gunung Putri.
Budayawan Kabupaten Bogor, Ramli J. Sasmita atau Kang Dewo, menjelaskan penetapan hari jadi desa berasal dari hasil rekonstruksi sejarah. Ia mengaitkan tanggal tersebut dengan runtuhnya Kerajaan Pajajaran dan migrasi keluarga kerajaan akibat ekspansi Kesultanan Banten. Ia juga menyebut sumber babad yang menceritakan putri kerajaan yang mengungsi ke wilayah Gunung Putri.
Dengan keputusan ini, Desa Gunung Putri akan memperingati milangkala setiap 14 Juni. Pemerintah desa merencanakan perayaan perdana pada 14 Juni 2027 melalui Gunung Putri Festival yang menampilkan upacara adat bernuansa Pajajaran, pertunjukan seni budaya, serta kegiatan UMKM dan kuliner gratis untuk masyarakat.















