megaswaranews.com, DRAMAGA– Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KRYD) yang melibatkan tiga pilar utama di Kecamatan Dramaga, yaitu Polsek Dramaga, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Pos Ramil, berhasil mengamankan sejumlah besar minuman keras dalam operasi pengawasan wilayah. Kegiatan ini dilaksanakan di bawah koordinasi Muspika Kecamatan Dramaga. Minggu (14/6/2026)
Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu, Menjelaskan Penggerebekan berlangsung pada hari Minggu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Lingkar Dramaga tepatnya di wilayah Ciherang Hegarrasa. Saat sedang melakukan patroli rutin, petugas mendapati sebuah warung yang terlihat mencurigai. Diduga tempat tersebut menyimpan dan menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi di balik tampilan sebagai warung sembako biasa.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 80 botol ciu berbagai jenis, 10 botol intisari, 5 botol arak bali, 15 botol minuman beralkohol lainnya.
“Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Polsek Dramaga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul dan jaringan peredaran barang terlarang tersebut.”
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang yang meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan norma dan peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian dan unsur terkait menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah hukum Kecamatan Dramaga. tegasnya
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran barang terlarang guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama. pungkasnya***















