Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras di Sukabumi Ditangkap Polisi

megaswaranews.com, Sukabumi – AR (35) Tersangka Kasus Penyiraman Air keras di kota Sukabumi berhasil di tangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pelaku menyiramkan air keras terhadap seorang perempuan warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi itu ditangkap di Kalimantan timur  sebelumnya melarikan diri pasca kejadian yang menghebohkan warga beberapa waktu lalu tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers yang digelar Rabu, (27/05/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pelacakan intensif selama hampir dua pekan. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di provinsi Kalimantan tanpa perlawanan.

Pelaku ini melarikan diri usai melakukan aksinya” ujarnya kepada wartawan.

Diketahui, insiden penyiraman air keras tersebut terjadi 3 minggu lalu, di kawasan Jalan Raya Baros, Kota Sukabumi. Korban mengalami luka serius di bagian wajah dan tubuh, dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Motif sementara dari aksi pelaku diduga berkaitan masalah pribadi dan rasa sakit hati. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah Kapolres.

Kapolres Sukabumi Kota mengimbau, agar masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. Penegakan hukum akan terus dikedepankan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Sukabumi.

(Isman/Rzky)

Red

Hari Santri Nasional 2025: Ini Pesan Pesan Dedie Rachim

megaswaranews.com, Bogor - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari…

4 jam

435 Siswa SD Berkompetisi Wakil Kota Bogor ke Jawa Barat Dalam Invitasi Ortrad

megaswaranews.com, Bogor - Mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi didampingi Kadispora…

5 jam

Mahasiswa Lempari Telur di kantor ATR/BPN di Picu Sengkela Lahan

megaswaranews.com, Cibinong - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar…

5 jam

TEI 2025 Lampaui Target, Catat Transaksi USD 22,80 Miliar, Setara Rp 376,20 triliun

megaswaranews.com, Kabupaten Tangerang, 19 Oktober 2025 – Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menutup Trade Expo…

6 jam

Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi, Potensi Tunggakan Sekira 25 Milyar.

megaswaranews.com, Sukabumi — Sebanyak 250 Desa di Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi…

7 jam

Sespimma Polri Gelar KKP Penanggulangan Kebencanaan Bersama BPBD Provinisi Jawa Barat

megaswaranews.com, Bandung — Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri angkatan ke-74 melaksanakan kegiatan Kuliah…

7 jam