Sat reskrim Polres Bogor Berhasil Membekuk Pelaku Pencabulan Di Bawah Umur

Kasus Asusila

megaswaranews.com, Rumpin – Sat Reskrim Polres Bogor,berhasil menangkap inisial R pelaku pencabulan di bawah umur Di Kampung Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP. Teguh Kumara,menjelaskan awal kejadian 28 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. korban berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi ke warung, setelah menunggu satu jam lebih lamanya, korban kemudian tidak kembali lagi, akhirnya Ibu Korban menanyakan untuk mencari tahu kepada teman- teman korban.

” Betul telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur korban berinisial SNF (15), korban di eksekusi rumah saudaranya di Kampung Cibodas, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor,” ujar Teguh, Kepada Wartawan, Sabtu (9/2/2025)

Menurut Teguh, seorang saksi inisial P saat itu, datang ke rumah Korban dan memberitahu kepada orang tua korban, bahwa dirinya mendapatkan pesan Whatsapp (WA) dari nomor orang tidak dikenal, korban meminta dijemput di rumah saudaranya tersangka R.

” Korban langsung dibawa pulang ke rumah, dan sesampai di rumah Korban menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi pelaku R di rumah saudaranya sebanyak dua kali. atas kejadian tersebut, Ibu Korban pun langsung mendatangi mapolres Bogor untuk membuat laporan polisi (LP),” terangnya.

Mendapat laporan tersebut, unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor melakukan pendampingan visum, kepada keluarga korban dan sejumlah saksi dimintai keterangan,” jelasnya.

“Untuk mempertanggung jawab perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 atau Pasal 82 UU no 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun,” katanya.

Abrizi.

Red

Hari Santri Nasional 2025: Ini Pesan Pesan Dedie Rachim

megaswaranews.com, Bogor - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari…

4 jam

435 Siswa SD Berkompetisi Wakil Kota Bogor ke Jawa Barat Dalam Invitasi Ortrad

megaswaranews.com, Bogor - Mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi didampingi Kadispora…

5 jam

Mahasiswa Lempari Telur di kantor ATR/BPN di Picu Sengkela Lahan

megaswaranews.com, Cibinong - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar…

5 jam

TEI 2025 Lampaui Target, Catat Transaksi USD 22,80 Miliar, Setara Rp 376,20 triliun

megaswaranews.com, Kabupaten Tangerang, 19 Oktober 2025 – Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menutup Trade Expo…

6 jam

Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi, Potensi Tunggakan Sekira 25 Milyar.

megaswaranews.com, Sukabumi — Sebanyak 250 Desa di Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi…

6 jam

Sespimma Polri Gelar KKP Penanggulangan Kebencanaan Bersama BPBD Provinisi Jawa Barat

megaswaranews.com, Bandung — Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri angkatan ke-74 melaksanakan kegiatan Kuliah…

6 jam