megaswaranews.com, Cibinong – Kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi berimbas pada ribuan pembayar pajak yang mendatangi kantor Samsat Kabupaten Bogor. Sejumlah kendaraan roda empat mengantre hingga mengular ke jalan raya Bogor- Jakarta.
Salah satu pemohon pajak, Adelia warga Cibinong mengaku harus ikut mengantre sejak pagi hari selama enam jam lamanya untuk mengurus surat perpanjangan kendaraan roda empat.
“Iya ngantre dari jam 6,nggak nyangka serame ini,”kata Adelia.
Sementara kepala pusat pengelolaan pendapatan daerah, wilayah Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi, mengungkapkan sejak di umumkan Gubernur Jabar. Tentang pembebebasan denda pajak bagi warga Jabar, dari tahun 2024 ke bawah. Bapenda Kabupaten Bogor, per harinya berhasil mengumpulkan sekitar 6 milyar rupiah.
“Sejak diumumkan penghapusan denda pajak kendaraan,kami mengalami peningkatan hingga 60%,”kata Yadi.
(abrizi)
megaswaranews.com, Bogor - Seorang bocah berusia lima tahun inisial MDA ditemukan meninggal dunia di aliran…
megaswaranews.com, Tangerang, 15 Oktober 2025 – Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menko Pangan Zulkifli Hasan…
megaswaranews.com, Serang Banten - Kasus paparan zat radioaktif di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang,…
megaswaranews.com, Sukaraja-Memasuki musim kemarau, sejumlah warga di Desa Nagrag, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, terserang wabah…
megaswaranews.com, Banten-Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga,…
megaswaranews.com, Bogor - Seorang wanita berinisial DP (32) bersama anak perempuannya ANP (8) resmi menuntut…