megaswaranews.com, Cileungsi-Satuan Reserse Kriminal Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji ilegal di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang pelaku diamankan dan kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial R, yang berperan sebagai pemodal atau bos gas oplosan, serta A dan J, yang bertugas sebagai pengoplos atau penyuntik gas—dikenal di kalangan pelaku sebagai “dokter gas”. Polisi juga menyita ratusan tabung gas ukuran tiga kilogram dan dua belas kilogram, besi alat suntik, serta timbangan digital sebagai barang bukti.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa praktik ilegal tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan.
“Tempat ini sebelumnya sudah pernah kami gerebek, tapi para pelaku berhasil kabur. Kali ini kami amankan tiga orang beserta seluruh barang buktinya,” ungkap Kompol Edison kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menutup rapat lokasi usaha mereka agar tampak seperti rumah kosong. Bahkan, pagar rumah dikunci dari luar dan mereka menggunakan alat komunikasi *handy talky* (HT) serta ponsel untuk memantau situasi sekitar.
“Mereka ini cukup lihai. Dari luar kelihatan sepi, tapi di dalam ternyata ada aktivitas penyuntikan gas dari tabung subsidi ke tabung besar,” tambah Edison.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik pengoplosan ini diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan besar dengan menjual gas hasil oplosan ke pasaran umum.
Kini, ketiga pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp20 miliar.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan serupa dan segera melaporkan jika menemukan indikasi praktik pengoplosan gas di wilayah mereka. (Edi)
megaswaranews.com, Sukabumi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke Asisten Daerah…
megaswaranews.com, Sukabumi — Pencurian kabel listrik kembali terjadi di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menyebabkan satu kampung…
megaswaranews.com, Serang-Penanganan kasus paparan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan Kawasan Industri Cikande Modern, Kabupaten Serang,…
megaswaranews.com, Cileungsi-Fenomena tawuran pelajar di Kabupaten Bogor kembali terjadi. Kali ini, aksi tawuran di Jalan…
megaswaranews.com, Kota Bogor-Kebakaran hebat melanda tiga kios di Jalan Raya Mandala, tepatnya di Simpang SMA…
megaswaranews.com, Cileungsi - Jajaran Polsek Cileungsi berhasil menangkap empat pelajar yang menjadi pelaku utama tawuran…