megaswaranews.com, Serang- Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menetapkan kawasan industri Cikande Modern, Kabupaten Serang, sebagai lokasi kejadian khusus pencemaran radiasi. Penetapan ini dilakukan setelah tim menemukan 10 titik pancaran radiasi yang diduga berasal dari cemaran cesium-137.
Hanif menegaskan, seluruh aktivitas keluar masuk kawasan industri akan diperiksa secara ketat,untuk mencegah penyebaran paparan radioaktif. “Semua kegiatan akan dikontrol melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) dengan detektor milik Gegana Polri. Jika ditemukan material yang terindikasi radioaktif, tidak akan diizinkan keluar sebelum melalui proses dekontaminasi,” ujarnya di Serang, Kamis (2/10/2025).
Selain itu, kata Hanif, apabila indikator mendeteksi cemaran cesium-137, maka akan dilakukan grounding serta dekontaminasi guna memastikan keselamatan masyarakat.
“Hingga kini Satgas telah memetakan 10 titik pancaran radiasi dengan intensitas berbeda. Dua titik sudah selesai didekontaminasi, sementara delapan titik lainnya masih dalam tahap inventarisasi detail sebelum penanganan lanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Tim Satgas Cesium-137 mulai melakukan pemeriksaan manual terhadap aktivitas industri di kawasan Cikande Modern yang dianggap berpotensi menjadi sumber paparan radiasi.
dikutif dari alodokter.com, Cesium-137 merupakan salah satu zat radioaktif yang bisa mencemari makanan dan berisiko membahayakan kesehatan. Paparan radiasi dari cesium-137 melalui makanan dapat menyebabkan gangguan organ, kerusakan sel, hingga meningkatkan risiko terjadinya kanker. Oleh karena itu, penting untuk mengenali sumber paparan dan langkah untuk mengurangi efek bahaya dari paparan cesium-137.
Kementerian LH menegaskan, langkah penetapan kejadian khusus ini merupakan upaya darurat untuk melindungi masyarakat dan pekerja industri dari risiko kesehatan akibat paparan radiasi. (melan)





















