megaswaranews.com, Sukabumi- Nekat, itulah disandang seorang wanita inisial GPR (34), berniat selundupkan obat terlarang jenis narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (23/6) lalu.
Kepala Lapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas mengatakan, obat terlarang tersebut hendak diselundupkan disembunyikan di alat vital pelaku, guna mengelabuhi petugas pemeriksaan keamanan
“Kejadian ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan dan tubuh para pengunjung menggunakan alat deteksi dan prosedur pemeriksaan ketat, “Ujar Kepala Lapas Warungkiara Kurnia Panji Pamekas, Kamis (26/6/2025)
Kurnia menuturkan, petugas perempuan yang melakukan pemeriksaan sejumlah pengunjung hendak membesuk warga binaan, mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung wanita yaitu GPR, hendak menjenguk salah satu tahananan kasus kesehatan (sedian farmasi). Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah kapsul berisi zat terlarang yang dibungkus rapi dan disembunyikan di area sensitif tubuh pelaku.
“Kami berhasil menggagalkan penyelundupan berkat kewaspadaan petugas yang mencurigai perilaku pengunjung tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan lebih mendalam, ditemukan barang bukti yang diduga jenis obat-obatan terlarang, “Tuturnya.
Kurnia menyebutkan, ditemukan obat terlarang tersebut, petugas keamana Lapas, mengamankan barang bukti tersebut, lalu diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut. Sementara pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi.
“Pihak Lapas Kelas IIA Warungkiara menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkotika dan oabat-obatan terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, “Ujarnya.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum di dalam lingkungan Lapas. Keamanan dan pemberantasan narkotika serta obat-obatan terlarang merupakan prioritas utama kami,” tambah Kalapas.
Kurina menghimbau, Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas kunjungan, serta sinergi antara petugas Lapas dan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan, “Pungkasnya, (Iqbal Bakar) .
megaswaranews.com, Bogor - Seorang bocah berusia lima tahun inisial MDA ditemukan meninggal dunia di aliran…
megaswaranews.com, Tangerang, 15 Oktober 2025 – Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menko Pangan Zulkifli Hasan…
megaswaranews.com, Serang Banten - Kasus paparan zat radioaktif di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang,…
megaswaranews.com, Sukaraja-Memasuki musim kemarau, sejumlah warga di Desa Nagrag, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, terserang wabah…
megaswaranews.com, Banten-Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga,…
megaswaranews.com, Bogor - Seorang wanita berinisial DP (32) bersama anak perempuannya ANP (8) resmi menuntut…