Pasca Penertiban PKL, Jalan Tembus di Citeureup Jadi Lahan Parkir Liar

megaswwaranews.com – Kabupaten Bogor, Kondisi jalan tembus yang menghubungkan Jalan Raya Gunung Putri–Citeureup dan Jalan Raya Tajur–Citeureup, tepatnya di depan Pasar Citeureup Satu, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, kini berubah fungsi. Setelah penertiban pedagang kaki lima (PKL) beberapa waktu lalu, jalan alternatif menuju Terminal Citeureup itu justru dipenuhi parkir liar.

Jalan tersebut sebelumnya digunakan untuk mengurai kemacetan di Jalan Mayor Oking (Citeureup–Gunung Putri). Namun kini, warga dan pengunjung pasar mengeluhkan adanya parkir liar yang dijaga petugas berseragam. Menariknya, seragam petugas parkir di luar pagar pasar tersebut serupa dengan yang ada di dalam area parkir resmi pasar.

Berdasarkan keterangan sejumlah pengunjung, tarif parkir di luar pagar pasar lebih murah dibandingkan di dalam area pasar. Untuk sepeda motor, tarif parkir di luar hanya Rp2.000 sekali parkir, sementara di dalam pasar dikenakan Rp3.000. Meski keduanya dijaga petugas berseragam, tidak ada tiket atau struk resmi yang diberikan kepada pengendara.

“Di luar cuma dua ribu, kalau di dalam tiga ribu. Sama-sama dijaga, tapi enggak ada tiket parkirnya,” ujar Hartati, salah satu pengunjung pasar, kepada megaswara.

Pengendara yang ingin masuk ke area pasar juga cukup menekan tombol di box portal tanpa menerima tiket parkir. Saat keluar, pengunjung hanya diminta membayar uang parkir langsung kepada petugas.

Seorang petugas parkir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tidak ada target atau patokan tarif resmi di lokasi parkir liar tersebut. Menurutnya, ada yang membayar Rp2.000 dan ada pula yang membayar Rp3.000, tergantung pada pemberi.

Petugas tersebut juga mengaku menyetorkan hasil parkir kepada bos yang sama, yaitu pengelola parkir Pasar Citeureup.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan soal legalitas dan pengawasan pengelolaan parkir di kawasan pasar tersebut, terutama terkait penggunaan jalan umum untuk kepentingan parkir tanpa sistem tiket dan kejelasan setoran ke pihak berwenang.

(edy)

aditya Gunawan

KPU Kota Sukabumi Lakukan Kunjungan Kerja ke Asda, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

megaswaranews.com, Sukabumi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke Asisten Daerah…

9 jam

Satu Kampung di Cibadak Gelap Gulita, Manager PLN ULP Cibadak: “Kabel listrik ada yang nyuri”

megaswaranews.com, Sukabumi — Pencurian kabel listrik kembali terjadi di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menyebabkan satu kampung…

9 jam

Kasus Radioaktif Cesium-137 di Cikande Naik ke Tahap Penyidikan

megaswaranews.com, Serang-Penanganan kasus paparan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan Kawasan Industri Cikande Modern, Kabupaten Serang,…

9 jam

Live Medsos Tawuran, Empat Pelajar di Cileungsi Jadi Tersangka

megaswaranews.com, Cileungsi-Fenomena tawuran pelajar di Kabupaten Bogor kembali terjadi. Kali ini, aksi tawuran di Jalan…

9 jam

Tiga Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Diciduk Polisi di Cileungsi

megaswaranews.com, Cileungsi-Satuan Reserse Kriminal Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji ilegal…

9 jam

Tiga Kios di Ciparigi Kota Bogor Ludes Terbakar,diduga akibat tabung gas bocor

megaswaranews.com, Kota Bogor-Kebakaran hebat melanda tiga kios di Jalan Raya Mandala, tepatnya di Simpang SMA…

1 hari