Bogor

Mahasiswa Lempari Telur di kantor ATR/BPN di Picu Sengkela Lahan

megaswaranews.com, Cibinong – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa siang. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap penanganan kasus pertanahan, yang dinilai tidak transparan di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam aksinya, massa melempari gedung kantor ATR/BPN dengan telur dan membakar spanduk protes. Mereka menuntut pemerintah serta aparat penegak hukum,untuk menindak tegas mafia tanah yang diduga masih terlibat dalam sejumlah kasus sengketa lahan di Kabupaten Bogor.

Ketua Umum Pemuda LIRA Bogor Raya, M. Iqbal Al Afgani, mengatakan aksi ini menyoroti kasus sengketa lahan di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, yang melibatkan warga dengan perusahaan PT Arta Paraguna.

“Kasus ini sudah lama kami pantau. Awalnya, lahan seluas 23 ribu meter persegi milik warga itu dinyatakan bersih sejak tahun 2016, bahkan sudah dipecah dan tervalidasi hingga 2021. Tapi anehnya, tiba-tiba di tahun 2025 tanah itu diklaim tumpang tindih dengan SHGB PT Arta Paraguna yang status izinnya sudah mati,” ujar Iqbal.

Menurutnya, warga yang merupakan ahli waris telah melayangkan surat pengaduan kepada Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat, Kejaksaan Agung, serta Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor. Warga pun mengaku mengalami kerugian mencapai Rp80 miliar akibat persoalan tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan kasus ini. Jangan ada lagi praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat,” tegas Iqbal.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penanganan Hak dan Pembatasan (PHP) ATR/BPN Kabupaten Bogor, Zimam, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk dan memastikan proses penyelesaian dilakukan sesuai prosedur.

“Kami akan pelajari semua berkas dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Prinsipnya, kami terbuka dan akan menyelesaikan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Zimam.

Massa aksi juga menyerukan agar ATR/BPN Kabupaten Bogor lebih transparan dalam menangani kasus-kasus pertanahan serta tidak berpihak kepada kepentingan korporasi. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (Suhanda)

Red

Hari Santri Nasional 2025: Ini Pesan Pesan Dedie Rachim

megaswaranews.com, Bogor - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari…

7 menit

435 Siswa SD Berkompetisi Wakil Kota Bogor ke Jawa Barat Dalam Invitasi Ortrad

megaswaranews.com, Bogor - Mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi didampingi Kadispora…

53 menit

TEI 2025 Lampaui Target, Catat Transaksi USD 22,80 Miliar, Setara Rp 376,20 triliun

megaswaranews.com, Kabupaten Tangerang, 19 Oktober 2025 – Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menutup Trade Expo…

2 jam

Kejaksaan Terima Laporan 250 Desa Nunggak PBB di Kabupaten Sukabumi, Potensi Tunggakan Sekira 25 Milyar.

megaswaranews.com, Sukabumi — Sebanyak 250 Desa di Kabupaten Sukabumi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi…

2 jam

Sespimma Polri Gelar KKP Penanggulangan Kebencanaan Bersama BPBD Provinisi Jawa Barat

megaswaranews.com, Bandung — Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri angkatan ke-74 melaksanakan kegiatan Kuliah…

2 jam

Wali Kota Ayep Zaki Bahas Solusi Pengangguran Sukabumi dengan Kemenaker.

megaswaranews.com, Sukabumi - Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, terus menunjukkan keseriusannya menangani persoalan pengangguran…

2 jam