megaswaranews.com Kabupaten Serang, Banten — 17 November 2025 Komnas Perlindungan Anak mengedukasi santri Pondok Pesantren Modern Baitul Ulum tentang bahaya perundungan. Program ini mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, menjelaskan bahwa kasus perundungan di wilayah itu terus meningkat. Karena itu, Komnas PA menargetkan edukasi serupa ke 76 sekolah dan pesantren di 29 kecamatan.
Para santri mengikuti kegiatan dengan antusias. Faerilin Nova Anggraini mengatakan bahwa materi tersebut membuat mereka lebih memahami dampak perundungan.
( melan )





















