Keluarga Korban TPPO Penuhi Panggilan Polisi Berikan Keterangan Sebagai Saksi.
megaswaranews.com, Sukabumi — Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang perempuan muda asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, berinisial RR (23), terus berlanjut. Hari ini, Senin (22/9/2025), kuasa hukum dan keluarga korban memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Berumat Rangga Suria Danuningrat, mengatakan bahwa kedatangan mereka adalah untuk memenuhi panggilan polisi dan mendampingi keluarga korban.
“Ya, hari ini kami LBH Berumat mendampingi keluarga korban dalam rangka sesi mendengarkan keterangan pra-saksi,” ujar Rangga kepada wartawan.
Menurutnya, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sudah dilayangkan pada tanggal 9 September lalu. Proses hari ini berfokus pada pengambilan keterangan dari keluarga korban yang terdiri dari paman dan saudara-saudaranya. Rangga juga sempat meminta ibu korban untuk hadir, meskipun ia belum bisa memastikan kehadirannya.
“Ini adalah tindak lanjut dari pelaporan kemarin. Sesi ini adalah mendengarkan keterangan dari orang-orang terdekat korban,” tambahnya.
Kasus ini bermula ketika RR tergiur janji manis pekerjaan dengan gaji fantastis di luar negeri, yaitu Rp15-20 juta per bulan. Namun, janji itu ternyata palsu. Alih-alih mendapatkan pekerjaan layak, RR malah menjadi korban sindikat perdagangan manusia.
Sebelum diberangkatkan ke China, RR dipindah-pindah ke beberapa lokasi di Indonesia, mulai dari Cianjur, Bogor, hingga Jakarta. Selama di penampungan, ia diancam dan ditekan agar tidak menghubungi keluarganya.
“Reni enggak bisa apa-apa karena ditekan, kalau berani speak up atau mengadu ke orang tua, bakal disekap selamanya,” cerita RR dalam komunikasinya dengan keluarga.
Setibanya di China, RR dipaksa untuk tinggal dan melayani seorang pria warga negara China layaknya suami istri. Menurut Rangga, RR juga mengalami penyiksaan jika menolak.
“Terakhir, kami tahu Reni masih tersiksa batin dan fisik. Cuma diberi makan dan harus melayani. Kalau tidak melayani, disiksa,” ungkap Rangga.
Beruntung, kasus ini mendapat perhatian luas dan akhirnya tercium oleh polisi Tiongkok. Setelah dilakukan penggerebekan, perlakuan yang diterima RR mulai membaik.
“Setelah ada penggerebekan dari polisi Tiongkok, perlakuan dari si orang China itu berbeda, lebih baik dan tidak memaksa lagi,” jelas Rangga.
Kini, keluarga berharap RR bisa segera dipulangkan dan berkumpul kembali di tanah air. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap sindikat yang terlibat dalam kasus ini. (Rezky/Isman)
megaswaranews.com, Kota Bogor-Kebakaran hebat melanda tiga kios di Jalan Raya Mandala, tepatnya di Simpang SMA…
megaswaranews.com, Cileungsi - Jajaran Polsek Cileungsi berhasil menangkap empat pelajar yang menjadi pelaku utama tawuran…
megaswaranews.com, Kota Bogor - Air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan…
megaswaranews.com, Serang - Pemerintah Kabupaten Serang berencana merelokasi warga yang tinggal di zona merah,paparan radioaktif…
megaswaranews.com, Cibungbulang - Puluhan warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menggerebek sebuah rumah kos…
megaswaranews.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di…