megaswaranews.com, Banten-DPRD Provinsi Banten merampungkan rapat finalisasi pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2025. Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp67 miliar dengan menghapus program sosialisasi peraturan daerah (Sosper).
Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan untuk mempercepat realisasi program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Anggaran yang sebelumnya untuk Sosper, kami alihkan ke program prioritas seperti peningkatan mutu pendidikan dan pengentasan kemiskinan. Ini bagian dari percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, agar visi Banten Maju bisa terwujud,” ujar Fahmi, Senin (8/9/2025).
Berdasarkan keputusan DPRD, anggaran Rp67 miliar itu akan dialokasikan ke sejumlah program prioritas seperti sekolah swasta gratis Rp22,5 miliar, penataan sepadan Sungai Cibanten Rp2,9 miliar, pembangunan rumah layak huni Rp5,9 miliar, penanaman jagung dan kelapa Rp4,3 miliar, serta renovasi tambahan rumah tidak layak huni (RTLH) Rp5,1 miliar.
DPRD Banten menegaskan, langkah efisiensi ini dilakukan agar APBD-P 2025 benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan pengentasan kemiskinan yang menjadi fokus utama pemerintah provinsi. (melan)





















