megaswaranews.com, Sukabumi – Bermula dari viralnya spanduk bertuliskan ‘TEU CUKUP NGOPI, TAPI CISAAT KUDU GABUNG KA KOTA BIAR WARGA CISAAT MAKIN WELL’ yang terpasang di beberapa titik di Wilayah Sukabumi,salah satunya nampak terpasang di Wilayah Cisaat
Spanduk yang berlatar warna putih dengan paduan warna tulisan merah hitam serta terpampang photo gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini cukup menarik banyak perhatian dan komentar di sosial media maupun masyarakat, dan seolah memantik asa dan harapan masyarakat akan adanya penggabungan dan pemekaran Wilayah.
Mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Andriansyah saat dihubungi wartawan megaswaranews.com melalui pesan facebook turut mengomentari spanduk tersebut, Rabu (28/05/2025).
Dalam pesannya yang diterima wartawan megaswaranews.com, andri mengatakan penggabungan dan perluasan Wilayah merupakan solusi alternatif ditengah jalan terjal Pemekerahan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Saya Masyarakat Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi menyambut baik rencana Perluasan wilayah Kota Saukabumi dengan menggabungkan beberapa wilayah yang berbatasan dengan Kota Saukabumi” jelasnya.
Andriansyah menambahkan, secara historis Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang lahir pada tahun 1984 merupakan Desa Pemekaran dari Desa Karang Tengah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi (Pada Tahun 1996). Desa Karang Tengah saat ini menjadi Kelurahan Karang Tengah setelah bergabung ke Wilayah Kota Sukabumi.
Masih menurut Andriansyah, secara geografis akses warga masyarakat Cisaat lebih dekat dengan fasiltas layanan Pendidikan (SMP dan SMA) di wilayah Kota Sukabumi, begitupun dengan layanan Rumah Sakit yang ada di Kota Sukabumi.
“Berdasarkan obrolan dengan beberapa Ketua RT/RW Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mereka cukup menyambut baik gagasan bergabung dengan Kota Sukabumi sebagai tindak lanjut dari gagasan perluasan wilayah Kota Sukabumi dan dikembalikan kepada Walikota yang mempunyai gagasan Perluasan Wilayah Kota Sukabumi” tambahnya.
Gagasan penggabungan Wilayah Kabupaten dan Kota mencuat kembali setelah dibahas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan Kemendagri, di senayan, Selasa (29/4/2025), “sambung andriansyah”.
Usulan tersebut diangkat ditengah proses Daerah Otonomi Baru (DOB) yang seolah menghilang dari perhatian dan pembahasan, karena kebijakan moratorium yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.
“Kami warga masyarakat menyambut baik gagasan ini walaupun tidak menutup kemungkinan adanya Pro dan Kontra tentang Perluasan wilayah Kota Sukabumi”, Pungkasnya.
(Isman)
megaswaranews.com, Sukabumi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke Asisten Daerah…
megaswaranews.com, Sukabumi — Pencurian kabel listrik kembali terjadi di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menyebabkan satu kampung…
megaswaranews.com, Serang-Penanganan kasus paparan zat radioaktif Cesium-137 di kawasan Kawasan Industri Cikande Modern, Kabupaten Serang,…
megaswaranews.com, Cileungsi-Fenomena tawuran pelajar di Kabupaten Bogor kembali terjadi. Kali ini, aksi tawuran di Jalan…
megaswaranews.com, Cileungsi-Satuan Reserse Kriminal Polsek Cileungsi, Polres Bogor, berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji ilegal…
megaswaranews.com, Kota Bogor-Kebakaran hebat melanda tiga kios di Jalan Raya Mandala, tepatnya di Simpang SMA…